Berdasarkan Persekjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Persekjen Kemdikbudristek Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021. Program ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19.
Bantuan kuota internet diberikan kepada seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Adapun provider yang terdaftar adalah Telkomsel, Indosat, Tri, Axis, XL Axiata (XL dan Axis) dan Smartfren.
STKIP Setia Budhi Rangkasbitung telah mengajukan untuk kuota pada batch 7 dengan rincian sebagai berikut :
- Mahasiswa : 652 Terverifikasi
- Dosen : 37 Terverifikasi
Kriteria Penerima Bantuan Kuota Dikti adalah Mahasiswa dan dosen Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dibawah naungan DIKTI dengan sayarat sebagai berikut :
Mahasiswa
- Terdaftar di PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen
- Terdaftar di PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.